Terkini

Persiapkan Dana Lebih Untuk Biaya Listrik Rumah Tangga di 2016!

Gethoktular.com - Persoalan subsidi listrik terus saja menjadi pembahasan semua rezim pemerintah. Subsidi tarif listrik sebagaimana subsidi BBM memang menggerus APBN kita. Sehingga pemerintah merasa perlu mengalihkan subsidi tersebut ke hal-hal produktif.

Besaran Tarif Listrik Akan Disesuaikan Lagi Pada 2016
Baru-baru ini, Kementerian ESDM menyatakan, pemerintah hanya menganggarkan subsidi listrik sebesar Rp 37 triliun dalam RAPBN 2016, turun hampir separo dari nilai subsidi listrik tahun ini yang mencapai Rp 66 triliun. Pemerintah menganggap selama ini subsidi listrik banyak yang tidak tepat sasaran, karena dinikmati rumah tangga mampu. Sehingga, mulai tahun depan, jumlah rumah tangga penikmat subsidi listrik akan dipangkas.

"Kami sudah menyatakan bahwa subsidi harus tepat sasaran, yang boleh menerimanya adalah masyarakat tidak mampu. Ini mulai diberlakukan per 1 Januari 2016," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis malam (22/10/2015).

Siapa Saja Yang Dianggap Layak Menerima Subsidi Listrik?

Masalahnya kemudian, siapa yang menurut pemerintah dianggap mampu menerima subsidi?

Jarman mengatakan bahwa pihaknya menerima data jumlah rumah tangga miskin dan rentan miskin dari TNP2K. Menurut data tersebut, jumlah masyarakat yang masuk kategori tersebut sekitar 24,7 juta rumah tangga. Sementara menurut data pemerintah jumlah pelanggan daya listrik subsidi (45 dan 900 VA) sekitar 48 juta. Sehingga disimpulkan bahwa ada sekitar 23 juta pelanggan pengguna daya 450 dan 900 VA yang dianggap tidak layak menerima subsidi atau perlu dicabut.

Bagaimana Mekanismenya Pencabutan Subsidi Listrik?

"TNP2K kan sudah ada kartu untuk rastra (rakyat sejahtera), KIS, dan sebagainya. Hanya masyarakat yang punya kartu itu yang tetap menikmati subsidi," ucap Jarman.

Jumlah Penerima Subsidi Listrik Dikurangi Tahun 2016

Dia menjelaskan, pencabutan subsidi listrik untuk 23 juta pelanggan ini dapat segera dilakukan tanpa persiapan panjang oleh PLN. PLN tinggal menggunakan database dari TNP2K untuk menyaring penerima subsidi. Pembagian kartu baru pun tak diperlukan, cukup menggunakan kartu-kartu yang sudah ada seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Keluarga Sejahtera (KIKS).

So, Persiapkan Dana Lebih Untuk Biaya Listrik Rumah Tangga di 2016!

0 Response to "Persiapkan Dana Lebih Untuk Biaya Listrik Rumah Tangga di 2016!"